Terlibat Narkoba, 2 Personil Polres Toba Diperiksa Propam Polda Sumut

  • Whatsapp
2 Personil Polres Toba diperiksa Propam Polda Sumut. (Istimewa)

INDIESPOT.ID, Kabupaten Toba – Polisi menangkap seorang pria berinisial RRM (37) di Desa Patane, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Kamis, 10 Februari, lalu. Dari hasil pengembangan, petugas mencium indikasi keterlibatan 2 oknum personil Polres Toba.

Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya SIK melalui Kasubbag Humas, Iptu Bungaran Samosir membenarkan keterlibatan oknum polisi tersebut. Namun status keduanya belum bisa dipastikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan.

Bacaan Lainnya

Saat ini Karlo sedang ditahan di Tahanan Mako Polres Toba. Sedangkan, kedua oknum personel Polres Toba masih dalam proses hukum Propam Polda Sumut beserta barang bukti sabu yang di ambil dari Karlo seberat 2,68 gram.

“Sampai saat ini mereka masih dalam proses hukum di Polda, yang pasti kita akan mengusut ini tanpa ada kata maaf bagi yang terlibat dengan jaringan narkotika,” tegas Iptu Bungaran, Selasa, 15 Maret.

Ditanya keterlibatan oknum polisi di Polres Toba, Iptu Bungaran menegaskan bahwa sesuai arahan dari Kapolres, Kapolda dan Kapolri, siapapun yang terlibat narkoba akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Apabila keduanya terbukti bersalah, maka akan diberhentikan secara tidak hormat dari Kepolisian Republik Indonesia,” terang Iptu Bungaran. (Satria)

Pos terkait