INDIESPOT.ID, Tanjung Balai – Seorang pria di Kabupaten Asahan pelaku pencurian sepeda motor berinisial ZS (45) ditangkap Tim khusus anti bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Simpang Empat. Ia ditangkap bersama sang penadah berinisial SBH alias Wak Ubat (48), warga Kota Tanjung Balai.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Kasi Humas Ipda C Sianipar mengatakan, pelaku diamankan atas laporan korban Sri Rizqi Ridhayani (22) warga Dusun XVI, Kecamatan Simpang, Kabupaten Asahan.
Korban melaporkan sepeda motor matic dengan nomor polisi BK 5313 VBK miliknya telah hilang pada hari Jumat tanggal 14 Januari 2022 sekira pukul 21.30 wib.

“Sepeda motor tersebut diparkirkan di ruang belakang rumah dalam keadaan terkunci,” kata Ipda Sianipar, Minggu, 13 Februari.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 18 juta. Korban lantas melaporkannya ke Polsek Simpang Empat. Menerima laporan dari korban, Kapolsek Simpang Empat, AKP Cahyandi memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
“Hasil penyelidikan di lapangan, dicurigai seorang laki-laki berinisial ZS yang dicurigai sebagai pelaku curanmor dengan modus bongkar rumah,” jelasnya.
Selanjutnya, Kamis 10 Februari, sore, Kanit Reskrim beserta personel mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku ZS alias Jul sedang berada di daerah Panca Karsa, Kota Tanjung Balai.
“Pelaku ZS berhasil diamankan petugas dan ketika dilakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan plat nomor sepeda motor yang tidak terpasang yang dimana terduga pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor dengan modus bongkar rumah di wilayah hukum Polsek Simpang Empat, dan hasil curian dijual kepada Wak Ubat,” ungkapnya.
Setelah itu, petugas langsung melakukan pengembangan dan menuju ke kediaman Wak Ubat yang berada di Kota Tanjung Balai.
“Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan 6 unit sepeda motor diduga hasil curian. Selanjutnya terhadap terduga pelaku ZS dan Wak Ubat beserta barang bukti 10unit sepeda motor berbagai merek diduga hasil curian, 1 buah obeng dan gunting dibawa ke Polsek Simpang Empat untuk proses lebih lanjut,” bebernya.
Ipda Sianipar menyebutkan, dari hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku ZS, terdapat 5 laporan terhadap dirinya di wilayah Polsek Simpang Empat Polres Asahan.
“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap TKP lainnya yang dilakukan pelaku,” pungkasnya. (Satria)






