Patungan Beli Sabu Seharga Rp 70 Ribu dan Belum Sempat Dikonsumsi, 2 Pria di Asahan Ditangkap

  • Whatsapp
Tersangka kini sudah diamankan Polres Asahan (Istimewa)

INDIESPOT.ID, Asahan – Dua orang pria berinisial AM (36) dan LF (34) harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, keduanya tertangkap saat hendak mengkonsumsi sabu-sabu

sedang melakukan transaksi jual beli sabu-sabu.

Bacaan Lainnya

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, kedua pelaku ditangkap, Rabu, 2 Februari, dinihari dj Jalan HOS Cokroaminoto, Gang Berdikari, Kecamatan Kisaran Barat.

AKBP Putu menambahkan, kedua pelaku ditangkap dalam rangka Operasi Antik Toba Tahun 2022. Dimana, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang sedang menjual narkotika jenis Sabu di kawasan tersebut.

“Dimana lokasi tempat peredaran narkotika tersebut telah menjadi Target Operasi tempat dalam Rangka Operasi Antik Toba 2022,” kata AKBP Putu, Kamis, 3 Februari.

Saat dilakukan penangkapan, ia menerangkan petugas melihat kedua pelaku menyembunyikan sesuatu kedalam celana.

“Setelah di lakukan pengeledahan dari dalam celana dalam bagian belakang di temukan 1 paket plastik klip kecil berisikan butiran kristal diduga sabu dengan berat Bruto 0.16 Gram,” katanya.

Kepada petugas, pelaku AM mengakui bahwa barang bukti sabu yang di temukan dari dalam celana dalam adalah miliknya dibeli dengan cara patungan bersama pelaku LF sebesar Rp 70 ribu. Barang haram itu, dibeli dari perlintasan rel kereta api dengan orang yang tidak dikenal.

“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap pengedar dan bandar sabu yang dibeli kedua pelaku,” tutupnya. (Satria)

Pos terkait