Edy Soal Bupati Langkat Pelihara Orang Utan : Patuhi Aturan

  • Whatsapp
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi (Istimewa)

INDIESPOT.ID, Medan – Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin sepekan ini terus menjadi perbincangan. Pasalnya, usai ditetapkan KPK sebagai tersangka, di rumahnya juga kedapatan kerangkeng yang berisi 27 orang.

Selain itu, di rumahnya Terbit memelihara terdapat 7 satwa yang dilindungi. Salah satunya, Orangutan Sumatera Jantan.

Bacaan Lainnya

Ditemukan satwa liar yang dilindungi ini di rumah Terbit mendapatkan respon dari Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Kata Edy harusnya, Terbit mengikuti aturan pemerintah yang melarang pemeliharaan satwa langka.

“Kalau namanya judulnya sudah dilindungi, harus ikuti aturan yang dilindungi itu,” ujar Edy kepada wartawan, Rabu (26/1/2021) di Medan.

Edy menjelaskan dirinya sebenarnya juga menyukai hewan. Namun dia tetap harus patuh dengan aturan.

“Saya senang dengan binatang, sudah banyak orang mengecek tempat binatang saya. Tapi pastikan binatang yang tidak boleh, itu tak boleh juga saya untuk memelihara nya,” ucapnya.

Mantan Pangkostrad ini juga menjelaskan tidak memelihara hewan langka merupakan kewajiban setiap kepala daerah. Dia merasa tidak perlu melakukan imbauan lagi.

“Itu tak usah diimbau itu, sudah harus, sudah aturan main, kalau sekarang masih diimbau-imbau juga, sudah terlambat berpikirnya. Pastinya bukan diimbau lagi, tidak boleh,” sebutnya.

Sebelumnya Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumut mengamankan satwa dilindungi di rumah Terbit yang berada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Selasa (25/1/2022).

“Dari lokasi tim menemukan beberapa jenis satwa liar dilindungi undang-undang yakni individu orang utan, satu individu Monyet Hitam Sulawesi, satu Elang Brontok dua individu Jalak Bali, dua individu Beo,” kata Plt Kepala BBKSDA Sumut Irzal Azhar, dalam keterangannya, Rabu (26/1/2021).

Proses evakuasi berawal dari informasi KPK yang melakukan penggeledahan di rumah Terbit karena kasus OTT suap. (Satria)

Pos terkait