Puncak Arus Balik Nataru Bandara Kualanamu Berjalan Lancar

  • Whatsapp
Team work Bandara internasional Kuala Namu (Istimewa)

INDIESPOT.ID, Deli Serdang – PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Kualanamu memastikan seluruh personel dan fasilitas di bandara siap melayani pengguna jasa, termasuk kesiapan Airport Health Center yang merupakan fasilitas bagi calon penumpang pesawat yang ingin melakukan tes COVID-19 di Bandara Internasional Kualanamu.

Chandra Gumilar selaku Manager of Branch Communication & Legal mengatakan pergerakan pesawat dan penumpang di Bandara Internasional Kualanamu dipantau secara real time guna secara cepat melakukan antisipasi di lapangan.

Bacaan Lainnya
Suasana Bandara internasional Kuala Namu (Istimewa)

“Posko NATARU 2021/2022 yang beroperasi 17 Desember 2021 sampai 04 Januari 2022 berjalan dengan lancar sebagai wadah koordinasi stakeholder di Bandara Internasional Kualanamu untuk memantau lalu lintas penerbangan setiap hari dan memastikan penerapan protokol kesehatan serta kelancaran proses keberangkatan maupun kedatangan”, ujar Chandra.

Sebelumnya menjelang NATARU 2021/2022 PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Kualanamu juga mensosialisasikan aturan perjalanan dalam negeri dengan transportasi udara periode Natal dan Tahun Baru sesuai SE Menhub No.111 Tahun 2021 melalui Sosial Media @ap2_kualanamu yaitu :
1. WAJIB VAKSIN DOSIS LENGKAP (DOSIS II) DAN NEGATIF HASIL ANTIGEN DENGAN MASA BERLAKU 1X24JAM.

2. ANAK USIA DIBAWAH 12 TAHUN WAJIB NEGATIF HASIL PCR DENGAN MASA BERLAKU 3X24JAM.

3. BAGI YANG BELUM VAKSIN DOSIS LENGKAP (DOSIS II) ATAU TIDAK DAPAT DIVAKSINASI SEMENTARA DIBATASI UNTUK BEPERGIAN.

4. BAGI YANG BELUM VAKSIN DOSIS LENGKAP ATAU TIDAK DAPAT DIVAKSINASI DAN AKAN MELAKUKAN PERJALANAN DENGAN ALASAN MEDIS/ BEROBAT WAJIB MENUNJUKKAN NEGATIF HASIL PCR 3X24JAM DAN SURAT KETERANGAN DARI DOKTER RS PEMERINTAH.

Salah satu pesawat Maskapai from Bandara internasional Kuala Namu (Istimewa)

Pada periode Angkutan Nataru dari 17 Desember 2021 sampai dengan 02 Januari 2022, pergerakan pesawat di Bandara Internasional Kualanamu tercatat 2.156 pesawat yang mengalami penurunan 6% dari Nataru periode 17 Desember 2020 – 02 Januari 2021 yang tercatat 2.305 pesawat dan pergerakan penumpang tercatat 222.380 orang yang mengalami kenaikan 5,3% dari periode nataru sebelumnya yang tercatat 210.529 orang.

Chandra Gumilar menuturkan pelaksanaan Angkutan Nataru 2021/2022 berjalan lancar di Bandara Internasional dengan 3C (Coordination, Collaboration, Communication) dengan dukungan penuh seluruh Stakeholder Bandara Internasional Kualanamu

Setelah periode NATARU 17 Desember 2021- 02 Januari 2022, aturan perjalanan domestik dengan transportasi udara kembali mengacu SE Menhub No.96 Tahun 2021 yaitu :
(1) Untuk penerbangan dari atau ke bandar udara di Pulau Jawa dan Pulau Bali serta antar bandar udara di dalam wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali wajib menunjukkan:
(a) surat keterangan hasil negatif rapid test antigen dengan masa berlaku 1x24jam jika sudah vaksin dosis kedua; atau
(b) surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR dengan masa berlaku 3×24 jam jika masih vaksin dosis pertama;

(2) untuk penerbangan antar bandar udara di luar wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen dengan masa berlaku 1×24 jam atau surat keterangan hasil negatif tes RT PCR dengan masa berlaku 3x24jam dan vaksin dosis pertama;

(3) Pelaku perjalanan dibawah usia dibawah 12 Tahun wajib didampingi orangtua dengan membawa KK dan melakukan tes PCR dengan masa berlaku 3x24jam.

(4) Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid, wajib melampirkan surat keterangan dari dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan belum/ tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19 dan wajib tes PCR dengan masa berlaku 3x24jam. (Dim/Rel)

Pos terkait