Kunjungi Sumut, Menteri Agraria Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Masyarakat

  • Whatsapp
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil berkunjung ke Kota Medan (Istimewa)

INDIESPOT.ID, Medan – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil berkunjung ke Kota Medan. Ia datang untuk menyerahkan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat Sumatra Utara di Rumah Dinas Gubernur di Jalan Sudirman, Kota Medan, Selasa, 28 Desember.

Penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat disaksikan langsung Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Kepala BPN Sumut, Dadang Suhendi.

Bacaan Lainnya

Sofyan Djalil mengatakan agar masyarakat menerima sertifikat dapat menggunakan sebaik-baiknya. Jangan untuk keperluan yang bersifat konsumtif, bila sertifikat diagunkan ke Bank.

“Sertifikat untuk jaminan kredit, hati-hati. Jangan beli barang-barang yang konsumtif,” sebut Sofyan dalam sambutannya pada acara tersebut.

Bila diagunkan, Sofyan mendorong masyarakat untuk digunakan sebagai modal usaha dalam mengembangkan usaha. Sehingga memiliki manfaat dan dampak baik bagi pemegang sertifikat.

“Tapi, untuk modal pekerjaan, untuk modal usaha. Kalau salah menggunakan uang. Uangnya habis, tanah dilelang. Itu tidak diinginkan,” ucap Sofyan.

Sofyan menjelaskan Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Provinsi Sumatera Utara dengan luas tanah mencapai 1.000 hektar lebih. Sehingga memberikan dampak baik pada penurunan konflik tanah di Sumut ini.

Sofyan menjelaskan penyerahan sertifikat tanah ini, didominasi tanah eks HGU PTPN II, yang sudah 20 tahun lebih tidak diperpanjang, sejak tahun 2000, lalu.

“Alhamdulillah, ada luasnya 1.000 hektar lebih. Itu bersih, sudah oke. Tinggal, yang belum dikasih (sertifikat). Karena belum bayar BPHTP kepada pemerintah daerah dan membayar uang ganti rugi sesuai dengan aturan kepada negara Melalui PTPN II,” ucap Sofyan.

Selain kepada rakyat, penyaluran sertifikat tanah diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sumut untuk pembangunan Sport Center, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dalam pengembangan kampus, sejumlah Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut serta instansi lainnya.

Sofyan juga menambahkan pada awal tahun 2022, pihaknya akan meresmikan Bank Tanah. Sehingga semua HGU habis bisa masuk dalam Bank Tanah. Kemudian, bisa ditata kembali dengan lebih baik.

“Sehingga tercapai pertanahan berkeadilan. Contohnya, PTPN II selama 20 tahun, HGU tidak diperpanjang,” kata Sofyan. (Satria)

Pos terkait