Anggota Kawanan Becak Hantu di Medan Ditangkap

  • Whatsapp
Kendaraan yang di gunakan kawanan pencuri Becak Hantu (Istimewa)

INDIESPOT.ID, Medan – Tim Resmob Jatanras Polda Sumatera Utara berhasil menangkap salah satu kawanan becak hantu yang meresahkan masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan salah satu komplotan becak hantu yang ditangkap bernama Ronal Sinaga (31). Pelaku merupakan warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan,Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

“Pelaku ditangkap personel Resmob Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut saat berada di rumahnya,” kata Kombes Hadi, Senin, 22 November.

Kombes Hadi mengungkapkan, komplotan becak hantu merupakan pelaku kejahatan dengan mengendarai becak bermotor melakukan aksi pencurian sasaran rumah atau toko yang tinggal penghuninya.

“Modusnya mencari barang bekas (botot) dengan mengendarai becak motor begitu melihat adanya rumah atau toko dalam keadaanya para pelaku langsung menyatroninya,” ungkapnya.

Ia menambah, dari tangan kawanan becak hantu itu turut disita barang bukti berupa becak yang digunakan melakukan aksi pencurian dan sepada motor Yamaha Mio diduga hasil tindak kejahatan.

“Terhadap pelaku Ronal Sinaga sudah ditahan di Subdit III Jatanras Polda Sumut untuk dimintai keterangan dan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” pungkasnya. (Satria)

Pos terkait