Diduga Cabuli 7 Siswanya, Polisi Tangkap Oknum Guru SD di Nias

  • Whatsapp
Foto: Istimewa

INDIESPOT.ID, Nias – Diduga mencabuli 7 siswanya, seorang oknum guru SD di Kabupaten Nias, dilaporkan ke polisi. Perbuatan bejat AZ itu pertama kali terkuak setelah seorang murid mengadu ke orangtuanya.

Dari informasi yang dihimpun, sebelum mencabuli korbannya, dia diduga terlebih dahulu memaksa muridnya, menonton film porno. Diduga, AZ sudah melakukan perbuatan ini setahun belakangan.

Bacaan Lainnya

Usai melakukan aksi bejatnya,  AZ mengancam para murid untuk tidak memberitahu kepada siapapun aksi bejadnya. Namun salah seorang korban melapor ke orangtuanya.

Dari informasi itu, kemudian muncul pengaduan dari orangtua lainnya, setelah itu para orangtua melapor ke Polres Nias pada, Senin, 25 Oktober.

Terpisah, Paur Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu saat dikonformasi membenarkan dugaan pencabulan 7 siswa SD tersebut.

“Iya (benar),” ujar Yadsen, Kamis, 28 Oktober.

Kata Yadsen, setelah menerima laporan polisi. Pihaknya langsung bergerak cepat menangkap AZ.

“Sudah diamankan pada hari Selasa, 26 Oktober sekitar pukul 22.00 WIB di rumah pelaku,” ujarnya.

Namun Yadsen belum secara detail membeberkan pengungkapan kasus ini. Sebab AZ masih menjalani pemeriksaan. (SAT)

Pos terkait