Viral Pungli Pedagang Rp100 Ribu, Preman di Deli Serdang Diringkus

  • Whatsapp
Foto : Preman pungli saat diamankan di Polresrabes Medan (istimewa)
Video seorang preman memeras pedagang viral di media sosial. Peristiwa terjadi di Pajak Inpres,  Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Berdasarkan video beredar polisi menangkap pelak, bernama, Sapta Ari Syahputra (35) di Kecamatan Tanjung Morawa, Rabu (29/9).
Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk diperiksa. Dia pun mengakui perbuatannya.
“(modusnya) membuat kuitansi, sesuai fakta dia melakukan pungli dengan pemerasan sebesar Rp100 ribu,”ujar Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin dalam keterangannya.
Dari hasil penangkapan juga diamankan, barang bukti sebesar Rp83 ribu.  Kepada masyarakat, polisi lalu mengimbau untuk tidak takut melapor ke polisi. Bila kejadian serupa terjadi.
“Dalam hal ini kami tetap melakukan proses hukum  dan bertindak demi hukum demi untuk ketenangan masyarakat Tanjung Morawa,”ujar Sawangin.
Sebelumnya di video viral yang  beredar, preman itu meminta sejumlah  uang ke pedagang. Kata dia setiap bongkar muat di perusahannya, wajib membayar ke pihaknya.
Selanjutnya pedagang, menayakan aturan dari mana itu. Tetapi tersangka tetap bersih kukuh meminta uang.
“Semua (pedagang) terkena (bayaran).  Intinya aja, mau ngasih apa enggak,”ujar tersangka.
Kata tersangka, kalau tidak membayar barang-barangnya tidak boleh dibongkar. Selanjutnya pedagang, pasrah membayar pungli ke tersangka

Pos terkait