Indiespot.id-Sumut, Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pencurian puluhan ponsel di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Satu Pelaku bernama Hermansyah (35) berhasil diringkus. Saat beraksi tersangka menggunakan mukenah.
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, tersangka warga, Kabupaten Serdang Bedagai. Dia mencuri di rumah korban, Roni Tantowi (25), di Kecamatan Perbaungan, pada, Senin (25/1).
“Korban kehilangan puluhan unit handphone, berbagai merk dan korban mengalami kerugian Rp200 juta,” ujar Tatan, Senin (15/3).
Kata Tatan setelah menerima laporan korban personilnya yang dipimpin Kasubdit III Jahtanras Polda Sumut AKBP Taryono Raharja, melakukan penyelidikan. Hasilnya diduga tersangka kabur ke Riau setelah menjalankan aksinya.
“Lalu pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 tim yang dipimpin Kasubdit III bergerak ke Provinsi Riau untuk mengejar pelaku,” ujar Tatan
Setelah dilakukan penyisiran, kata Tatan pada Minggu (14/3) pelaku berhasil ditangkap. Dia diciduk saat sedang tertidur di Mess pekerja proyek pembangunan, Desa Sebangar Kecamatan Bangko Bengkalis – Riau.
“Kita juga menemukan salah satu handpone atau barang bukti yang hilang dari toko itu,”ujar Tatan
Saat beraksi kata Tatan tersangka membobol rumah korbannya dengan mukenah, namun dia belum menjelaskan alasan Hermansyah memakai mukenah itu.
“Tersangka merusak jendela belakang toko dan pada saat beraksi mamakai mukenah shalat,” ujarnya
Dari introgasi awal, Kata Tatan, ternyata Hermansyah tidak beraksi sendrian, dia melakukannya bersama temannya yang bernama Rama.Selanjutnya kata Tatan polisi, juga sempat mengejar tersangka Rama di Kabupaten Karo.
“Diduga persembunyian tersangka Rama di Tanah Karo Desa Dolat Rayat, (tapi) tidak ditemukan keberadaannya. Tapi kita kita terus mengembangan lagi kasus ini,”ujar Tatan.






