indiespot.id – Nias Selatan, Rasa dendam pribadi pelaku terhadap orang tua korban menjadi motif pembunuh bocah perempuan Petra Laila, (7) yang ditemukan tewas dalam karung di Desa Bawaziono, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Selasa (9/2).
Polisi berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan itu. Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat, mengatakan, pelaku bernama Aluizaro Laia, (47) warga Desa Hiliorodua Kecamatan Lahusa. Korban dibunuh karena dendam saudaranya kalah saat pemilihan kepala desa.
“Berdasarkan keterangan dia (tersangka) tega menghabisi nyawa korban dikarenakan tersangka dendam pribadi terhadap ayah dari korban, dikarenakan keponakan tersangka kalah pada saat pemilihan kepala desa tahun 2019 lalu dengan ayah korban,” ujar Arke, Kamis (11/2).
Dijelaskan Arke, sebelum terjadinya pembunuhan, awalnya pada Senin (8/2), tepatnya sekitar pukul 17.00 Wib.
“Saksi, Saudari Siniar Lature, saat itu melihat korban berjalan ke arah belakang rumah Aluizaro Laia (tersangka),” ujar Arke.
Kemudian pukul 19.00 Wib, masyarakat dan keluarga korban melakukan pencarian lantaran korban tak juga pulang ke rumah. Pencarian dilakukan hingga Selasa (9/2), pukul 03.00 pagi.
Lalu pencarian dilanjutkan sekira pukul 06.00 Wib. “Hasilnya ditemukan sebuah karung goni di galian parit wilayah perbukitan Desa Bawaziono. Saat karung goni dibuka, korban sudah ditemukan tak bernyawa,” ujar Arke.
Berdasarkan barang bukti yang ada, diketahui sebelum membuang korbannya pelaku menghabisi nyawa korban dengan batu bata. Namun polisi tidak merinci.
“Barang buktinya satu buah karung goni bewarna putih yang digunakan tersangka membungkus mayat korban, satu batu bata (sebagai) alat yang digunakan tersangka, dan satu helai baju berwarna merah jambu milik korban,” ujar Arke
Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPIdana atau Pasal 80 Ayat (3) UU RI NO. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. [e3]






