Populer dan Terkini
www.indiespot.id
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Populer dan Terkini
No Result
View All Result
Home Breaking News - Running Teks

Akui Dirinya yang Ada di Video Syur, Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polda Metro Jaya

by Dea
29 Des 20
in Breaking News - Running Teks, Entertainment, Headline
Akui Dirinya yang Ada di Video Syur, Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polda Metro Jaya

Gisella Anatasia (Indiespot.id/Instagram: gisel_la)

Kirim Ke FacebookKirim Ke TwitterKirim Ke Whatsapp

Indiespot.id-Jakarta. Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka dalam kasus video porno. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

“Hasil gelar perkara kemarin menaikkan status yang tadinya saksi pada saudari GA dan MYD menjadi tersangka,” kata Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12).

Yusri mengatakan, setelah melakukan penyidikan, Gisel mengakui bahwa dirinyalah yang berada di dalam video syur tersebut. Ia pun mengakui bahwa dirinyala yang merekam video tersebut.

“Dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada. Dan juga saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang video yang beredar di sosial media adalah dirinya sendiri,” terangnya.

Video tersebut diambil pada tahun 2017 di salah satu hotel di Medan. Adapun motif Gisel dan pemeran pria merekam video tersebut adalah sebagai dokumentasi pribadi.

Akibat perbuatannya, baik Gisel maupun MYD dijerat undang-undang pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 atau pasal 8 undang-undang nomor 44 tentang pornografi dengan maksimal hukuman 12 tahun penjara.

Sebelumnya, polisi juga sudah menetapkan dua tersangka berinisial PP dan MM. Keduanya diduga sebagai penyebar video tersebut secara masif. (EA)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
  • WhatsApp

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: GiselGisel Tersangka Video PornoGisella AnastasiaMYDPolda Metro JayaPornografiVideo Porno
Share39Tweet25Send

Up To Date

Greysia Polli/Apriyani Rahayu Juarai Thailand Open 2021

Greysia Polli/Apriyani Rahayu Juarai Thailand Open 2021

17 Jan 21
Jawaban Rektor Tepilih USU Soal Sanksi Self Plagirsme yang Menjeratnya

Jawaban Rektor Tepilih USU Soal Sanksi Self Plagirsme yang Menjeratnya

17 Jan 21
Kunjungi Agrowisata Paloh Naga, Gubsu: Inovasi Pariwisata Desa yang Beri Kesejahteraan Masyarakat

Kunjungi Agrowisata Paloh Naga, Gubsu: Inovasi Pariwisata Desa yang Beri Kesejahteraan Masyarakat

17 Jan 21
ITS Kembangkan Alat Pendeteksi Covid-19 Lewat Bau Keringat Ketiak

ITS Kembangkan Alat Pendeteksi Covid-19 Lewat Bau Keringat Ketiak

17 Jan 21
Diskusi STFJ, Mencari Solusi Konflik Harimau di Kabupaten Langkat

Diskusi STFJ, Mencari Solusi Konflik Harimau di Kabupaten Langkat

17 Jan 21
Gunung Semeru Muntahkan Awan Panas, Status Masih Level II

Gunung Semeru Muntahkan Awan Panas, Status Masih Level II

16 Jan 21
FOTO: Kebun Teh Bah Butong, Sidamanik, Sumatera Utara, Indonesia

FOTO: Kebun Teh Bah Butong, Sidamanik, Sumatera Utara, Indonesia

16 Jan 21
3000 Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Balangan

3000 Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Balangan

16 Jan 21
214 Juta Data Pengguna Facebook, Linkedin, hingga Instagram Bocor

214 Juta Data Pengguna Facebook, Linkedin, hingga Instagram Bocor

16 Jan 21
Rektor USU Terpilih Dr Muryanto Amin terbukti melakukan self-plagiarism

Rektor USU Terpilih Dr Muryanto Amin Terbukti Melakukan Self-Plagiarism

16 Jan 21
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Karir
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2019 indiespot.id - PT. Tri Karya Hemat Energi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Snack News
  • Inspirasi
  • Indietalk
  • Bola & Sport
  • Danau Toba
  • Bisnis
  • SUMUT
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Tekno & Sains
    • Photo Story
    • Otomotif
    • Food & Travel
    • Daftar Penting

© 2019 indiespot.id - PT. Tri Karya Hemat Energi

%d blogger menyukai ini: