Indiespot.id-Sumut, Polisi wilayah Tanjung Morawa membubarkan paksa perlombaaan rias kecantikan wajah di sebuah cafe di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (15/12). Pembubaran dilakukan karena kegiatan tersebut tidak melaksanakan protokol kesehatan (Prokes).
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin mengatakan, pembubaran dilakukan karena pihak penyelenggara maupun masyarakat tidak mengindahkan protokol kesehatan yakni 3 M, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
“Massa berkumpul 150 Orang peserta dan pengunjung,” ujar Sawangin, Rabu (16/12).
Sawangin menambahkan, pembubaran dilakukan pada pukul 13.00 tepatnya di Cafe N2 Foodcort. Pada saat itu warga datang berkerumun menyaksikan perlombaan rias kecantikan wajah yang diikuti oleh anak-anak maupun orang dewasa
“Kita bubarkan karena tidak melaksanakan Prokes 3 M, kemudian, pihak penyelenggara juga tidak mengantongi izin keramain,” ungkapnya. (E4)