BNNP Sita Sabu 42 Kg dari Rumah Warga di Lubukpakam

  • Whatsapp
3 Pria Nyaris Digebukin Massa Kepergok Mencuri 'Janda Bolong'
Ilustrasi,[net]

indiespot.id – Lubukpakam, Kabarnya sebuah rumah di Jalan Galang, Lingkungan IV, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (25/9) malam digerebek Badan Narkotika Nasional Pusat (BNNP).

Dalam penggerebekan itu petugas menangkap lima orang tersangka beserta barang bukti lebih kurang 42 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Yemi Mandagi, membenarkan pengerebekan tersebut. Namun dia belum dapat menjelaskannya secara rinci.

“Informasinya benar dari Kasat Narkoba melaporkan yang melaksanakan penangkapan dari Satgas BNN,” kata Yemi melalui seluler, Sabtu (26/9) pagi.

Sementara Lurah Cemara, Andry Yosi Pranata Ginting, menjelaskan dirinya bersama sejumlah petugas kelurahan sempat dipanggil untuk menyaksikan proses pengerebekan tersebut.

“Tadi kita dipanggil dari kantor untuk menyaksikan. Yang (saya) tahu barbut (barang bukti) 42 kilogram,”

“Tapi tidak tahu jenisnya apa. Katanya sabu karena dia dibungkus dalam bungkusan teh,” sebutnya.

Menurutnya pengerebekan itu dilakukan dalam sebuah rumah warga di Jalan Galang Lingkungan IV, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam.

“Jadi ada lima orang kurang lebih, tapi yang saya saksikan ada tiga orang”,

“Satu orang yang saya tanda sebagai warga Cemara inisial Z dan dua lagi orang luar dari Kelurahan Cemara,” pungkasnya.[e3]

Pos terkait