indiespot.id – Tanjungbalai, Pihak kepolisian Polres Tanjungbalai menggagalkan penyelundupan 6 Kilogram (Kg) sabu dari negara Malaysia yang dimasukkan ke dalam peti berisi ikan segar.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Wakapolres, Kompol Jumanto menerangkan, keberhasilan pihaknya menggagalkan penyelundupan sabu berkat adanya informasi dari masyarakat.
Informasi menyebutkan ada sebuah perahu kayu sedang bersandar di tangkahan, Jalan Citarum, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai,membawa narkotika jenis sabu.
Jumanto memaparkannya saat konferensi pers di Mapolres Tanjungbalai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Jumat (28/8).
“Berdasarkan informasi tersebut, Personel Sat Narkoba Polres Tanjungbalai yang dipimpin KBO Iptu L Hutapea mendatangi lokasi dimaksud,”
“Dan menemukan seorang laki-laki berinisial SR (49) di dalam perahu kayu tanpa nama tersebut,” kata Wakapolres.
Selanjutnya petugas memerintahkan tersangka SR yang diketahui warga Jalan Sei Citarum, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sei Tualang Raso itu membuka kotak fiber warna biru serta mengeluarkan seluruh isinya.
Tersangka SR yang merupakan pemilik perahu kayu tanpa nama itu tidak berkutik dan langsung mengeluarkan isi fiber tersebut yakni ikan bercampur es batu serta dibagian bawah dua ban dalam mobil.
Merasa curiga, petugas kembali mementingkan tersangka SR untuk membuka isi ban dalam mobil tersebut, dan menemukan masing-masing berisi 3 bungkus plastik warna hijau merk Guan Yin Wang yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
“Petugas langsung membawa tersangka beserta barang bukti 6 bungkus plastik warna hijau merk Guan Yin Wang yang diduga berisi narkotika jenis sabu ke Mapolres Tanjungbalai guna pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Berdasarkan keterangan tersangka, 1 bungkus plastik warna hijau merk Guan Yin Wang itu berisi 1 Kg sabu dijemputnya dengan menggunakan perahu kayu miliknya dari dari perbatasan perairan laut Malaysia-Indonesia.
Tersangka di hadapan wartawan mengaku baru pertama kali menjemput narkotika jenis sabu dari tengah laut dan akan dijanjikan uang jika barang haram tersebut sampai dengan selamat.
“Saya dijanjikan upah, tetapi upahnya belum saya terima. Hanya uang jalan untuk keberangkatan diberikan kepada saya,” tandasnya.[e3]






