TNI AL Tangkap Kapal Asing Asal Vietnam di Perairan Natuna, 1 Ton Ikan Berhasil Diamankan

  • Whatsapp
KRI Bung Tomo saat melakukan penangkapan Kapal Asing di Perairan Natuna. (indiespot.id/istimewa)

Indiespot.id-Jakarta, TNI AL berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) KG 90186 TS berbendera Vietnam yang melakukan aktivitas illegal fishing di wilayah Perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara, Minggu (23/8). Sebanyak 1 Ton ikan berhasil diamankan.

Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid mengatakan, penangkapan bermula saat KRI Bung Tomo-357 sedang melaksanakan Operasi Rakata Jaya 20, lalu mendapatkan kontak radar dari sebuah kapal yang dicurigai melakukan aktifitas ilegal di Laut Natuna Utara.

Bacaan Lainnya

“Kapal Ikan asal Vietnam itu sempat melarikan diri ke utara, berusaha keluar dari garis Landas Kontinen Indonesia dengan sengaja mematikan lampu kapal untuk mengelabuhi pengejaran, sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas,” ujar Abdul Rasyid.

Abdul Rasyid menambahkan, dari hasil pemeriksaan Kapal berbendera Vietnam tersebut, didapati jumlah ABK (Anak Buah Kapal) sebanyak 12 orang berkewarganegaraan Vietnam, ikan campur sekitar 1 Ton, serta beberapa bukti pelanggaran lainnya. Selanjutnya kapal ditarik ke Lanal Tarempa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kini Nakhoda dan ABK KIA KG 90186 TS yang terbukti tertangkap tangan melakukan tindak pencurian ikan di Wilayah Perairan Indonesia akan segera diproses hukum. Para tersangka telah melanggar Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) dan Pasal 93 Jo Pasal 27 Ayat (2) UU Perikanan Nomor 45 Tahun 2009. (E4)


Pos terkait