Konsumsi Sabu-Sabu, Seorang Pelajar SMP di Deliserdang Ditangkap

  • Whatsapp
Ilustrasi. (indiespot.id/freepik)

Indiespot.id-Sumut, Personel Polsek Tanjung Morawa menangkap seorang pelajar DAL (16) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). DAL ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu yang tengah dikonsumsinya bersama rekannya. Sabtu (22/8).

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin mengatakan, informasi penangkapan bermula karena ada laporan bahwa adanya sebuah tempat yang dijadikan sebagai lokasi transaksi sekaligus menggunakan narkoba di Kelurahan Pekan Tanjung Morawa.

Bacaan Lainnya

“Petugas mendapati 6 orang sedang duduk-duduk ditembok pinggir selokan, ketika petugas ingin mengamankan para pelaku, sebanyak 5 orang pelaku melarikan diri. Dan 1 orang pelaku dapat diamankan berinisial DAL beserta barang bukti,” ungkap Sawangin.

AKP Sawangin menambahkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 set alat isap bong sabu lengkap dengan kaca pirex dan jarum, 1 paket besar sabu-sabu, 2 unit timbangan digital, 1 buah mancis, 9 plastik kosong putih transparan dan 1 buah tas dompet.

“Tersangka masih di bawah umur, pergaulan yang bebas menjadi penyebab anak terjerumus pada hal negatif, sekaligus kurangnya pengawasan dari orangtua,” ujar AKP Sawangin. (E4)

Pos terkait