Pria ini Kehilangan Motor di Rumah, Ternyata Malingnya Istri Sendiri

  • Whatsapp
Perempuan berinisial LW ketika diamankan di Kantor Polisi, dirinya menjadi otak pencurian motor milik suaminya. (indiespot.id/istimewa)

Indiespot.id-Medan, Kejahatan memang tak mengenal korban. Perbuatan itu dapat terjadi kapan saja dan dimana saja. Bahkan dilakukan oleh orang terdekat sekalipun.

Seperti halnya kasus yang menimpa Syahrul Sidin (55), warga Kampung Labuhan Permai, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung. Pria yang berprofesi sebagai buruh tani itu, harus kehilangan motor Beat miliknya yang berada di dalam rumah, setelah dicuri oleh sang istri.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, mengatakan, tindak pidana curanmor tersebut terjadi hari Selasa 21 Juli 2020, sekira pukul 01.10 WIB, di rumah korban yang ada di Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

“Setelah membuat laporan, petugas berangkat menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan memeriksa saksi. Berkat ketelitian petugas di lapangan, berselang sekira 20 menit, tepatnya sekira pukul 01.30 WIB, pelaku curanmor berhasil ditangkap saat sedang bersembunyi di depan mushola,” ujar Rahmin, dikutip dari Sinar Lampung.

Hasil interogasi yang dilakukan petugas kepada pelaku mengakui telah melakukan aksi curanmor tersebut dan yang menjadi otak serta merencanakan aksi kejahatan ini adalah istri korban sendiri.

“Petugas lalu menangkapan SI (40) berprofesi sebagai buruh tani dan istri korban LW (39) berprofesi sebagai IRT yang saat itu masih berada di rumahnya,” sambung Rahmin.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa motor Beat milik korban. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (E4)

Pos terkait