8 Orang Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Polisi di Medan

  • Whatsapp

indiespot.id – Medan, Sejumlah orang diamankan setelah terlibat kericuhan di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan pada Minggu, 19 Juli 2020 dini hari kemarin.

Seorang dari yang diamankan disebut-sebut merupakan anggota DPRD Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan delapan orang tersangka dugaan penganiayaan personel kepolisian di tempat hiburan malam di Medan.

“Dari 17 orang yang diamankan, 8 orang kita tetapkan sebagai tersangka. Tujuh laki-laki dan satu perempuan,” ujar  Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat dimintai konfirmasi, Selasa (21/7/2020)

Sebelumnya, 17 orang diamankan setelah diduga terlibat penganiayaan dua personel kepolisian di parkiran Capital Building, Medan, Minggu (19/7).

Salah satu yang diamankan adalah anggota DPRD Sumut dari fraksi PDIP, Kiki Handoko Sembiring.

Keributan berujung dugaan penganiayaan ini diduga dipicu saling senggol. PDIP juga sudah buka suara.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut, Mangapul Purba, mengatakan partainya menghormati proses hukum dan mendepankan musyawarah sembari mencari tahu duduk perkara masalah ini.[e3]

Pos terkait