Indiespot.id-Medan, Kepolisian Wilayah Kota Medan berhasil membongkar modus pencurian salah satu rumah kosong di Jalan Raksa, Medan Petisah, Kota Medan. Adapun modus pelaku Cece (42), membobol rumah yang tengah ditinggal pergi pemiliknya, setelah membaca sebuah iklan duka cita di surat kabar.
“Awalnya pelaku membaca koran, kolom tentang berita duka cita khusus orang Tionghoa, kemudian pelaku mengecek alamat tersebut dan mengintainya. Kemudian saat pemilik rumah pergi mengantarkan salah satunya keluarganya yang meninggal ke tempat persemayaman, barulah para pelaku beraksi membongkar rumah sasaranya dan mengambil barang- barangnya,” ujar Kasatreskrim Polrastabes Medan Kompol Martuasah Tobing. Jum’at (10/7).

Martuasah Tobing menambahkan, kronologi kejadian terjadi pada dua tahun lalu, tepatnya Rabu 16 Mei 2018, sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu korban bernama Edwar (39) beserta keluarganya pergi ke Balai Persemayaman GME Gloria, hendak mengantarkan jenazah salah seorang keluarganya untuk disemayamkan.
Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB, setelah korban pulang kembali ke rumah, dia mendapati pintu kamarnya rusak dan di seisi rumah dalam keadaan berantakan.
“Korban lalu melihat barang-barangnya hilang, di antaranya emas batangan kurang lebih 200 gram, uang tunai Rp300 juta, USD 20 ribu dan SGD 4 ribu,” ujar Martuasah.
Setelah dicek korban, ternyata tersangka masuk dari lantai 3 dengan merusak ventilasi rumahnya. Korban lalu melaporkan kejadian itu ke polisi
Dari pengejaran selama 2 tahun, akhirnya polisi menangkap pelaku Cece di Jalan Besar Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Kamis (2/7). Cece mengaku melakukan aksinya bersama temanya Faisal, yang hingga kini masih buron. Sementara itu polisi juga berhasil mengamankan seorang penadah bernama Binsar, ia ditangkap di Kecamatan Medan Tembung.
Dari data yang dimiliki kepolisian, Cece ternyata telah berulang kali tertangkap mencuri dan dijebloskan ke penjara. Total sudah lima kali Cece masuk penjara dalam kasus pencurian dan narkoba. (E4)






