indiespot.id – Medan. Disuruh beli narkoba tak mau oleh tersangka TG (27) warga Dusun Halaban Keude, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Dayat Nasri dipukuli. Dengan insiden tersebut, polisi melakukan penangkapan terhadap pecandu narkoba.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat, di Stabat, Sabtu (20/6/2020) saat ditanya wartawan.
Sebut Rohmat, tersangka TG beserta temannya Zul memukul korban berprofesi sebagai supir mobil warga Dusun VIII Sidorejo, Desa Halaban, Kecamatan Besitang.
Saat itu korban sedang duduk-duduk di alat berat (beko) lalu tersangka TG dan Zul datang menghampiri korban untuk menyuruh berbelanja narkoba.
Namun korban menolak apa yang diminta para tersangka, selanjutnya korban langsung dipukuli oleh kedua tersangka dibagian wajah, kepala dan leher belakang.
Setelah itu datanglah warga melerai dan kedua tersangka meninggalkan korban. Dengan kejadian tersebut.
Korban mengalami luka memar dibagian pipi kiri, leher bagian belakang dan juga kepala, melapor ke Polsek Besitang.
Kapolsek Besitang Akp Armansyah Harahap SH menerima informasi dari masyarakat ada kasus penganiayaan
Dan salah seorang salah satu tersangka penganiayaan sedang berada di rumah orang tuanya.
Kapolsek Besitang langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama team untuk melakukan lidik dan penangkapan.
“Saat itu tersangka sedang tidur-tiduran dirumahnya, tersangka diamankan,”
“Untuk selanjutnya di proses penyidik sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.[e3]






