indiespot.id- Medan, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan bersama Satuan Sabhara Polrestabes Medan kembali gerebek kampung narkoba, di kawasan Multatuli Medan, Jumat (19/6/2020) sore.
Kasat Narkoba, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH, kepada wartawan mengatakan penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang diterima petugas.
Dimana informasi tersebut menyebutkan bahwa di kawasan Multatuli kerap sering dijadikan tempat menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja.
Berbekal informasi tersebut, sambung Ronny, selanjutnya petugas pun bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud dengan melakukan pengintaian sekaligus penggerebekan.
Alhasil, dari lokasi penggerebekan petugas berhasil mengamankan 10 orang laki-laki yang diduga sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja.
Ke 10 orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial, PH alias Putra (39), JS (30), TP (38), HS (51), FS (46), AT (50), Y (44), RN (46), EW (50), dan S (60).
Sedangkan barang bukti yang turut diamankan yakni, 20 paket shabu berat 69,13 gram, 4 kaca pirex berisi sisa pakai shabu berat 6 gram, 1 am paket ganja, 5 buah bong, 1 timbangan elektrik, 1 dompet warna biru.
3 ball plastik klip baru, 1 dompet warna Hitam, 1 unit HP merek Evercoss, 1 bungkus plastik kosong berklip merah, 1 buku Tabungan BRI, uang tunai Rp.24.000, 1 unit sajam jenis golok dan 1 unit airsoftgun.
Guna diproses lebih lanjut ke 10 para pelaku beserta barang bukti diboyong petugas ke Satres Narkoba Polrestabes Medan.






