Bandara Kualanamu Kembali Beroperasi dengan Menerapkan Protol Kesehatan Secara Ketat

  • Whatsapp
Bandara Kualanamu Internasional Airport (Indiespot.id/Instagram: ap2_kualanamu)

Indiespot.id-Deli Serdang. PT Angkasa Pura II (Persero) Bandar Udara Internasional Kualanamu Deli Serdang terus berupaya beroperasi secara optimal dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat  di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandar Udara KNIA Djodi Prasetyo, di mana pihaknya bekerja sama dengan para instansi untuk menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerja.

Bacaan Lainnya

“Kami bersama-sama dengan para instansi terkait seperti Otoritas Bandara Wilayah II, Imigrasi, Bea Cukai, KKP, Karantina, para Airlines dan Gugus tugas percepatan penanganan COVID 19 SUMUT serta stakeholder lainnya selalu berkomunikasi dan bekerjasama dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan aturan pemerintah yang sering berubah secara dinamis,” terang Djodi.

Per tanggal (15/06) sebagian dari tenant yang mendukung sarana dan kebutuhan pengguna jasa bandar udara selama berada di area terminal bandara sudah mulai beroperasi kembali. Pengoperasian kembali ini tetap diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Djodi juga menjelaskan bahwa operasional Bandar Udara KNIA disesuaikan dengan kondisi trafik aktual di bandar udara saat ini. Bandar udara KNIA masih berstatus operasional minimum, di mana kapasitas maksimal terminal yang diperbolehkan hanya 70% dari keadaan normal.

Begitu pula dengan kondisi penerbangan di Bandara KNIA. Semenjak diterbitkan kebijakan pelonggaran penerbangan oleh pemerintah, kondisi penerbangan perlahan merangkak naik dan berdampak positif pada penggunaan fasilitas transportasi udara.

Meskipun demikian, Bandara KNIA selalu mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan serta tetap menerapkan protokol kesehatan di dalam penyelenggaraan kebandarudaraan secara ketat dan intens dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Hal ini merupakan bentuk corrective action dari sisi bisnis dalam menyikapi situasi krisis atau pandemi seperti saat ini dengan tetap mengutamakan dan memperhatikan aspek keselamatan, keamanan, pelayanan, dan kepatuhan terhadap peraturan di tengah masa pandemi Covid-19 ini,” ujar Djodi.

Bandara KNIA pun menghimbau kepada pengguna jasa kebandarudaraan untuk mengenakan masker, sering mencuci tangan, menerapkan jaga jarak, menjalankan PCR test/Rapid test, membawa dokumen persyaratan terbang, tiba lebih awal 2-3 jam sebelumnya, mengukur suhu tubuh, menggunakan self check in, dan utamakan Transaksi Cashless.

Dalam upaya mendukung penanganan COVID -19, Bandar Udara KNIA beroperasi 24 jam setiap harinya salah satunya dengan memfasilitasi ketibaan logistik guna membantu Indonesia khususnya Sumatera Utara dalam menghadapi pandemi ini. Selain itu Bandara KNIA juga melayani penerbangan repatriasi guna menyambut kepulangan para WNI dari luar negeri. (EA)

Pos terkait