Polisi Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu, Satu Pelaku Tewas Tertembak

  • Whatsapp
Kapolda Sumut Irjend Pol Martuani Sormin saat memberikan keterangan pers. (indiespot.id/istimewa)

Indiespot.id-Medan, Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 35 Kg. Dua pelaku ditangkap, satu diantaranya tewas tertembak karena hendak melawan petugas.

Kapolda Sumut Irjend Pol Martuani Sormin mengatakan pegungkapan dilakukan di dua tempat berbeda. Pertama di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Kamis (21/5).

Bacaan Lainnya

“Di tempat itu, personel menangkap tersangka IH dan mengamankan barang bukti 5 kg,” ujar Martuani dalam konfrensi persnya di Rumah Sakit, Bhayangkara Medan, Selasa (2/6).

Setelah itu kata Martuani, dari introgasi IH mengaku disuruh tersangka lain bernama  DS (40), untuk mengantar barang haram itu  ke Medan. Dari hasil pengembangan, polisi menangkap DS saat berada di atas kapal kayu di Sungai Apung Asahan, Kabupaten Asahan, Minggu (31/5). Saat itu, DS hendak melakukan transaksi narkoba di Sungai Apung Asahan.

“(Namun) Saat akan ditangkap DS mencoba melakukan perlawanan dengan mencoba melukai petugas dengan pisau celurit miliknya, sehingga saat itu petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga menyebabkan tersangka DS meninggal dunia,”ujar Martuani.

Selanjutnya kata Martuani, dari kapal boat yang dinaiki DS diamankan  barang bukti 3 goni putih yang di dalamnya terdapar narkotika jenis sabu yang dibungkus kemasan teh cina. Setelah ditimbang, berat total sabu dengan 30 Kg. Dari hasil penyelidikan, diduga sabu itu berasal dari China.

“Dari modus seperti ini, kita duga ini adalah impor dari Cina. Karena biasanya dikemas dalam kemasan teh,” ujar Martuani. (E4)

Pos terkait