Kemenag Tiadakan Ibadah Haji 2020

  • Whatsapp
Menteri Agama Fachrul Razi. (indiespot.id/kemenag.go.id)

Indiespot.id-Jakarta, Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan meniadakan Ibadah Haji 2020, karena pandemi Covid-19 masih mewabah sebagian negara di dunia.

Menteri Agama Fachrul mengatakan, Pemerintah secara sepakat memutuskan tidak akan memberangkatkan jemaah haji pada tahun 1441 Hijriah atau 2020.

Bacaan Lainnya

“Pandemi ini berdampak pada semua aspek sosial keagamaan. Kementerian lalu membentuk (Tim) pusat krisis Haji 2020. Pusat krisis ini diberi mandat untuk mitigasi penyelenggaraan haji 2020,” ujar Fachrul Razi dikutip dari laman Tempo. Selasa (2/6).

Fachrul Razi menambahkan, tim tersebut sudah membentuk kajian khusus tiga skema penyelenggaraan haji. Ketiga skema itu adalah haji normal, dibatasi, atau dibatalkan. Ketika masuk pada Mei, akhirnya opsi mengerucut pada pembatasan atau pembatalan.

Saat ini, Arab Saudi juga  tak kunjung membuka akses haji untuk negara manapun. Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk memutuskan meniadakan keberangkatan Ibadah Haji 2020. (E4)

Pos terkait