Syarat Daerah Bisa Terapkan Protokol New Normal Menurut Jokowi

  • Whatsapp
Presiden RI Joko Widodo (Indiespot.id/Laman Resmi Presiden RI)

Indiespot.id-Medan. Presiden RI Joko Widodo sedang mempersiapkan protokol tatanan kehidupan normal baru atau new normal yang produktif dan aman di tengah pandemi Covid-19.

Dalam siaran pers Sekretariat Presiden pada 7 Mei lalu, Jokowi pernah meminta seluruh masyarakat untuk bisa hidup berdampingan dengan Covid-19 dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan selama vaksin belum ditemukan. “Artinya, sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan,” ujar Jokowi.

Bacaan Lainnya

Pemerintah pun mengungkap empat provinsi yang kini sedang bersiap memasuki era new normal yakni, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Gorontalo. Berdasarkan data dari Sekretariat Presiden, tercatat ada 25 Kabupaten/Kota yang juga tengah bersiap menerapkan memasuki era new normal.

Selain keempat provinsi yang disebutkan, Jokowi menyebutkan tidak menutup kemungkinan langkah ini akan diterapkan di kota lainnya di Tanah Air asalkan memenuhi kriteria daerah yang dapat memasuki era new normal. Lalu apa saja kriteria tersebut?

1. Indeks Penularan Covid-19 di bawah 1.

Penerapan era new normal hanya akan diterapkan di provinsi dan kabupaten/kota yang indeks penularan virus corona (R0) sudah di bawah satu. Jika R0 kurang dari satu, maka rata-rata orang yang terinfeksi akan menularkan kurang dari 1 orang. Sebaliknya, apabila R0 diatas satu maka masih ada penyebaran virus corona.

“Persiapan pelaksanaan tatanan normal baru yang akan kita lihat dari angka-angka dan fakta-fakta di lapangan utamanya yang berkaitan dengan R0 dan Rt,” jelas Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui video conference, Rabu (27/05) dikutip dari CNN Indonesia.

Jika penerapan new normal di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota tersebut efektif, maka akan diperluas ke daerah-daerah lainnya.

2. Tingkat Kesiapan.

Tolak ukur yang tak kalah penting ialah dilihat dari bagaimana cara setiap daerah mengendalikan penyebaran virus Corona di masing-masing wilayahnya. Jokowi meminta jajarannya untuk mengecek kesiapan setiap daerah dalam mengendalikan penyebaran virus Corona sebelum menerapan era new normal.

“Dalam rangka persiapan, saya minta tolong dicek tingkat kesiapan daerah dalam mengendalikan virus,” ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui video conference, Rabu (27/05).

3. Terapkan Protokoler Kesehatan

Jokowi mengatakan sektor-sektor yang dibuka saat era new normal tetap harus mengikuti protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan menghindari kerumunan.

“Juga pada sektor-sektor tertentu yang kita lihat di lapangan bisa melakukan mengikuti tatanan normal baru yang ingin kita kerjakan,” ucap Jokowi.

Jokowi juga meminta agar protokol tatanan normal baru yang disiapkan Kementerian Kesehatan bisa disosialisasikan masif kepada publik. Dengan Sosialisasi masif, menurutnya bisa membuat masyarakat memahami hal yang harus dikerjakan dalam tatanan normal seperti cuci tangan, dilarang berkerumun serta memakai masker. Ia pun yakin kurva R0 dan RT bisa turun apabila sosialisasi dilakukan secara baik.

4. Personel Gugus Tugas Ditambah

Guna memastikan era new normal ini efektif, Jokowi memerintahkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan TNI-Polri menambah personelnya di daerah-daerah yang kurva penyebarannya masih cukup tinggi.

Presiden meminta bantuan pasukan aparat agar bisa menekan kurvanya agar tidak naik lagi dan memasifkan pengujian sampel, pelacakan agresif terhadap yang PDP maupun ODP dan melakukan isolasi yang ketat di provinsi-provinsi yang kurvanya masih naik. (EA)

Pos terkait