Gubernur Sumbar Larang Aktivitas Mudik-Balik Idul Fitri

  • Whatsapp
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno (Indiespot.id/BNPB)

Indiespot.id-Jakarta. Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menghimbau masyarakat Sumbar untuk tidak melakukan aktivitas mudik-balik Idul Fitri 1441 Hijriah, Selasa (26/05). Aturan ini mengikuti Peraturan Pemerintah tentang larangan mudik di tengah pandemi COVID-19.

“Tidak boleh keluar, tidak boleh masuk. Yang sudah masuk tidak boleh keluar,” tegas Gubernur Irwan dalam keterangan resmi yang disiarkan melalui telekonferensi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (26/05) dikutip dari BNPB.

Bacaan Lainnya

Larangan tersebut dilakukan semata-mata untuk memutus rantai penyebaran virus corona, khususnya di Bumi Minangkabau. Aturan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriah.

Selain Permenhub, kebijakan itu juga dilandasi dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan COVID-19 di Sumbar yang sebelumnya dikeluarkan pada 22 April 2020 dan diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Dengan aturan yang berlaku, Pemerintah Provinsi Sumbar telah melakukan tindakan tegas bagi seluruh moda transportasi baik dari jalur darat, laut maupun udara yang masuk maupun keluar wilayah Sumbar. Pemerintah Provinsi Sumbar juga mengapresiasi Kinerja TNI dan Polri sebagai penjaga perbatasan wilayah.

“Yang tadinya dengan PSBB hanya membatasi, tapi dengan Permenhub Nomor 25/2020 (transportasi) tidak boleh sama sekali, dipulangkan, disuruh balik semua. Nah itu TNI bekerja, Polisi bekerja cukup efektif,” jelas Irwan.

Untuk menjamin kesejahteraan masyarakatnya yang telah kembali ke Sumatera Barat, Gubernur Irwan lebih mengarahkan warganya untuk bekerja di sektor pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan. Keempat sektor tersebut merupakan potensi andalan dari Sumatera Barat dan telah menyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebanyak 23,8 persen.

“Karena di Sumbar ini daerah agraris, industri tidak ada di Sumbar. Beda dengan di Jawa. Adapun home industry, itupun bisa masuk, tapi karena industri ini sedang melambat (terdampak pandemi), tentu juga kurang banyak daya tampung,” jelas Irwan.

“Tapi kalau di pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan itu luar biasa. Kita masih butuh makan minum tiap hari. Saya mengimbau untuk ke situ,” tambahnya.

Oleh karena itu, Gubernur Sumbar sangat menganjurkan agar warganya yang berada di rantau tidak masuk kembali ke Sumbar dan bagi mereka yang sudah di Sumbar untuk tidak pergi keluar provinsi sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.

“Yang dari rantau juga tidak perlu pulang lagi, yang dari ranah ini juga tidak perlu ke rantau lagi untuk sementara. Karena sama-sama kita menghambat penularan transmisi positif COVID-19 ke mereka-mereka,” jelas Irwan.

Pihaknya juga berharap agar segala upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah dan masyarakatnya akan segera memberikan hasil yang maksimal, sehingga kehidupan dapat berlangsung seperti semula.

Sebagai informasi, data kasus COVID-19 di Provinsi Sumatera Barat per Selasa (26/05) ada 510 kasus positif dengan rincian 115 pasien positif dirawat, 86 isolasi mandiri, 2 isolasi daerah, 9 isolasi Bapelkes, 53 isolasi BPSDM, 13 isolasi BPP, 24 meninggal dunia dan 208 orang dinyatakan sembuh. (EA)

Pos terkait