Inilah 4 Pelaku Pemerasan Seorang Kontraktor Proyek Penahan Sungai

  • Whatsapp
4 oknum OKP Kota Binjai yang melakukan pemerasan terhadap kontraktor proyek penahan sungai yang berlokasi di jalan jend Gatot Subroto Kel. Bandar Senembah Kec. Binjai Barat.

Sat Reskrim Polres Binjai mengamankan terhadap 4 (empat) orang laki-laki di jalan Jenderal Gatot Subroto kelurahan Bandar Senembah kecamatan Binjai Barat yang diduga terkait dengan kasus tindak pidana pemerasan.

RD (51) warga Jalan. Kelapa no. 24 Kel. Suka Maju Kec. Binjai Barat. ID (41) warga Jl. Gunung Agung, kel. Binjai Estate Kec. Binjai Selatan. AN (37) warga Jl. Perum Alun Permai Kel.Payaroba Kec. Binjai Barat. P Als M (42) warga Jl. Kelapa Lk. IV Kel. Suka Maju Kec. Binjai Barat

Bacaan Lainnya

Kapolres Binjai, AKBP Rahmadoni Kapolres Binjai, AKBP Rahmadoni mengatakan pada hari selasa tanggal 19 Mei 2020 dibawah pimpinam kasat reskrim polres binjai Akp Yayang Rizki Pratama,SIK bersama kanit pidum Ipda Hotdiatur Purba, S.Tr.K dan kanit ekonomi Ipda Rivaldi, S.Tr.K

Kanit tipiter Iptu Dedi Subiantoro, SH,MH mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana pemerasan yang disinyalir dilakukan oleh oknum OKP terhadap kontraktor proyek penahan sungai yang berlokasi di jalan jend Gatot Subroto Kel. Bandar Senembah Kec. Binjai Barat.

“Kemudian Kasat Reskrim Polres Binjai Akp Yayang Rizki Pratama, SIK memerintahkan anggota reskrim untuk melakukan penyelidikan di TKP”. ungkapnya.

Kemudian informasi tersebut benar telah terjadi tindak pidana pemerasan yang disinyalir dilakukan oleh oknum OKP Kota Binjai di lokasi TKP, kemudian kanit pidum Ipda Hotdiatur Purba besersama Tim Opsnal mengamankan 11 (sebelas) orang

Beserta barang bukti kemudian selanjutnya diamankan ke sat reskrim polres binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut dan berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik maka ditetapkan tersangka sebanyak 4 (empat) orang serta 7 (tujuh) orang sebagai saksi.

Pada pukul 21.00 wib telah berkumpul di depan Mako Polres Binjai dengan jumlah massa lebih kurang 30 (tiga puluh) orang dengan menggunakan pakaian atribut KNPI dan FKPPI.

Dengan mengendarai sepeda motor sambil berteriak-teriak dan melakukan pemblokiran jalan Hasanuddin (depan pintu masuk mako Polres Binjai) dan selanjutnya melaksanakan kegiatan orasi.

Dalam upaya membubarkan massa secara paksa dengan melakukan tembakan peringatan ke atas sehingga massa membubarkan diri serta mengamankan 3 (tiga) orang peserta aksi.

“Sampai dengan saat ini proses penyidikan sedang berjalan yang dilaksanakan oleh sat reskrim Polres Binjai dan situasi Kamtibmas di jajaran wilayah hukum Polres Binjai dalam keadaan kondusif”. tegasnya.[e3]

Pos terkait