Ada hal yang unik ketika Pengadilan Negeri (PN) Medan menggelar sidang pembunuhan hakim Jamaluddin, Jum’at (15/5). Saat itu ketiga terdakwa hadir dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Ketiga terdakwa tersebut, yakni Zuraida Hanum (42), Jefri Pratama (41) dan Reza Fahlevi (28), kompak mengenakan baju hazmat suit, sarung tangan, masker hingga face shield.
Melihat terdakwa berpakaian tersebut, sontak menimbulkan perhatian publik yang kala itu memenuhi lokasi persidangan. Sementara para hakim, jaksa penuntut umum (JPU) dan penasehat hukum terdakwa hanya mengenakan masker.
Sementara itu pada sidang sebelumnya, Selasa (31/3). Persidangan digelar secara daring melalui video conference, namun agar jawaban terdakawa lebih terperinci, hakim meminta ketiga terdakwa untuk dihadirkan.
Adapun persidangan sendiri beragendakan pemeriksaan saksi ahli forensik dan terdakwa sebagai saksi untuk terdakwa lainnya, soal penyebab kematian Jamaluddin, yang menjabat Hakim PN Medan. (EA)






