Ferdian Paleka, yang menjadi buah bibir netizen Indonesia dalam beberapa hari terakhir, akhirnya berhasil diamankan kepolisian dari pelariannya selama ini.
Youtuber yang membuat ‘prank sembako’ berisi sampah dan batu untuk transpuan, akhirnya ditangkap. Ferdian ditangkap oleh Polrestabes Bandung di Jalan Tol Tangerang-Merak pada Jumat dinihari, (8/5).
Sejumlah foto dan video penangkapan pelaku, juga tersebar luas di media sosial. Dari video yang diunggah akun @Medantalk Ferdian Paleka bersama rekanya diamankan di Jalan Tol Tangerang-Merak. Ferdian juga terlihat tertunduk lesu setelah tangannya terikat borgol di sebuah ruangan kantor polisi.
“Mau dimanapun kau bersembunyi pasti akan ketangkap,” ujar pemilik akun Instagram @harisuwandi
Sebelumnya, Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya menyatakan, status Ferdian DPO (Daftar Pencarian Orang) atau buron.
“Jika tertangkap, Ferdian dan dua temannya akan dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ujar Kapolres dikutip dari situs Tempo.co.
Sebelumnya, Ferdian dan dua temannya membuat konten yang merendahkan martabat seseorang, terutama transpuan yang menjadi korban aksinya itu.
Ferdian dan dua temannya sengaja berkeliling Bandung dengan mencari transpuan untuk diberikan kardus ‘sembako’ berisi batu bata dan sampah. Dengan aksinya itu, kecaman terus bermunculan, bahkan rumahnya sempat digeruduk massa yang marah dengan perilakunya. (E4)






