Sebarkan Hoax Corona, Pria di Medan Diamankan Polisi

  • Whatsapp

Polda Sumut mengamankan seorang pria berinisial HG (35) warga Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan. yang diduga menyebarkan hoax soal corona, di media sosial WhatsApp, Minggu (15/3).

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, HG ditangkap lantaran diduga menyebarkan berita bohong, yang menyebut ‘Istana Lockdown’.

Bacaan Lainnya

Dalam isi pesanya, HG menyebut sejumlah istri dan menteri positif corona hingga akhirnya pesan itu viral. Karena dianggap meresahkan polisi langsug memburu pelaku. Namun terkait status HG, masih dalam proses penyidikan.

“Satu orang diamankan, tapi kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Tergantung hasil penyelidikan, bisa saja menjadi tersangka,” ujar Naiggolan kepada wartawan, Senin (16/3).

Nainggolan mengatakan, dari tangan HG diamanakn barang bukti HP Oppo A7 yang digunakannya untuk menyeberkan berita hoax.

Diduga dia HG menyebarkan postingan hoax dengan cara membroadcastnya melalui grup Whatsaap. Untuk saat ini, kata Nainggolam, HG berada di Mapolda Sumut untuk menjalani proses penyeldikan. (E4)

Pos terkait