Puluhan TKI Ilegal Asal Malaysia Diamankan Polres Tanjungbalai

  • Whatsapp

Personil Sat Reskrim Polres Tanjungbalai mengamankan 36 orang TKI ilegal bersama 3 orang anak-anak dari Perairan Tanjungbalai Asahan, Jum’at (13/3). Puluhan TKI ilegal itu diamankan dari sebuah kapal motor tanpa nama.

Adapun 39 orang yang diamankan itu terdiri dari 26 orang laki-laki dewasa, 10 orang perempuan dewasa, 2 orang anak laki-laki dan 1 orang anak perempuan.

Bacaan Lainnya

“Mereka terdiri dari warga Asahan 11 orang, warga Tanjungbalai 2 orang, warga Medan 4 orang, warga Batubara 2 orang ,warga Bandar Lampung 5 orang, warga Jambi 3 orang, warga Lampung 4 orang, warga Langkat 2 orang, warga Aceh 2 orang , warga Riau 2 orang dan warga Bedagai dua orang,”sebut Kapolres Tanjungbalai AKPB Putu Yudha Prawira, Sabtu (14/3).

Selain itu, petugas juga mengamankan tekong dan 3 orang ABK kapal motor yang membawa para TKI ilegal tersebut. Masing-masing berinisial ZM (38) warga Asahan selaku Tekong dan 3 ABK nya yakni, SM (44) warga Tanjungbalai, FH (43) warga Tanjungbalai dan R (34) warga Asahan.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya kapal motor tanpa nama yang membawa TKI ilegal dari Malaysia,” sebut Putu.

Personil Satreskrim Polres Tanjungbalai yang mendapat informasi itu lantas bergegas melakukan penyelidikan. Dengan menyewa satu unit kapal motor, petugas menemukan kapal motor tanpa nama sesuai informasi masyarakat sebelumnya.

“Terhadap para penumpang telah dilakukan pendataan dan juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan bekerja sama dengan Dinas Karantina Kesehatan Pelabuhan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai. Dari hasil pemeriksaan kesehatan oleh dDnas Karantina Kesehatan, semua penumpang dalam keadaan sehat jasmani,” sebut Kapolres.

Saat ini seluruh penumpang dan ABK kapal masih menjalani pendataan di Kantor Sat Reskrim Polres Tanjungbalai sebelum dilimpahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai. (E4)

Pos terkait