Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di 8 kabupaten/kota salah satunya di Magetan dan Tangerang Selatan.
Mesin ‘ATM’ Dukcapil tersebut bisa mencetak 23 dokumen administrasi seperti Kartu Keluarga (KK), e-KTP, hingga Akta Kelahiran dan Akta Kematian dalam hitungan detik.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif mengatakan, melalui mesin ini dokumen seperti KK dan Akta akan dicetak dengan kertas putih biasa alias kertas HVS. Namun, akan disematkan QR code dalam kertas tersebut.
“Dengan perubahan ini, di Dukcapil merubah lagi satu pendekatan yang dulu dengan security printing, sekarang dengan kertas putih biasa. Jadi bapak bupati, walikota, besok jangan kaget bahwa KK, Akta itu semua dengan kertas putih biasa, dengan QR code,” kata Zudan. Selasa (10/3), yang dikutip dari laman detikcom.
Perlu diketahui, KK, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian memang selama ini dicetak menggunakan kertas khusus dari Dukcapil. Dengan perubahan penggunaan kertas biasa ini, menurutnya bisa menghemat pengeluaran anggaran hingga Rp 450 miliar.
“Seluruh Indonesia kita menghemat Rp 450 miliar kurang lebih setiap tahun dengan paradigma baru itu,” tutur dia. (E4)