Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang menewaskan, siswi Madrasah Tsanawiyah (MTS), NM (14). Pelaku adalah S (16), di ditangkap dalam tempo 10 jam oleh Satreskrim Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha mengatkan kasus ini terbongkar
saat polisi mengumpulkan informasi di lokasi pembunuhan. Salah seorang tetangga korban, yang memiliki warnet mengatakan S berada di dekat lokasi kejadian sekira pukul 04.00.
“Oleh tim kemudian mengembangkan fakta tersebut dengan melakukan pencarian keberadaan S, hingga akhirnya ia berhasil ditemukan di rumah kerabatnya yang tidak jauh dari TKP,” ujar Putu, Minggu (8/3).
Selanjutnya kata Putu saat diintrogasi tersangka tidak dapat mengelak sehingga akhirnya mengaku bahwa dia adalah pelaku pembukuan dan pemerkosaan.
Kepada polisi S mengaku awalnya keluar dari warung internet (warnet) dekat rumah korban, tersangka kemudian menuju rumah tempat tinggal uwaknya yang berada di samping rumah korban.
Di rumah uwaknya, tersangka sempat makan lalu kemudian pada pukul 04.00 WIB, tersangka keluar dari rumah.
“Kemudian pada saat keluar dari rumah uwaknya, timbul niat tersangka untuk menyetubuhi korban,” ujar Putu.
Untuk memuluskan langkahnya selanjutnya tersangka mengambil sendok semen yang ada disamping rumah uwaknya, dia lantas berjalan menuju pintu dapur rumah tempat tinggal korban.
“Sendok semen yang dipegang ditangan kanan tersangka kemudian dipergunakannya untuk mencongkel celah daun pintu lalu menggerakkan kunci kayu yang modelnya dapat berputar sehingga akhirnya daun pintu dapat terbuka,” ujar Putu.
Setelah membuka pintu, tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan melintasi dapur, ruang tamu, sebelum akhirnya masuk ke kamar tidur korban.
Saat itu, tersangka, merebahkan tubuhnya disamping tubuh korban, tanpa pikir panjang tersangka mengambil sebuah bantal yang ada di dekat korban, lantas bantal itu dibekapkan ke wajah korban. NM saat itu terbangun dan meronta melakukan perlawanan.
Melihat keadaaan tersebut tersangka kemudian mencekik dengan keras leher bagian depan korban dengan tangan kirinya sementara tangan kanannya meninju daerah pipi kiri dan mulut korban sebanyak 5 kali pukulan.
Sebelumnya NM (14) siswi Madrasah Tsanawiyah (MTS) Tanjungbalai, ditemukan tewas dikamarnya. Hal itu diketahui oleh sang ibu yang hendak membangunkanya untuk pergi ke sekolah. Sontak betapa terkejutnya, sang anak dalam kondisi terbujur kaku akibat luka lebam di bagian wajahnya. (E4)