Wakapolresta DS Periksa Senpi, Antisipasi Penyalahgunaan Senjata Dan Amunisi

  • Whatsapp
Wakapolresta Deliserdang AKBP Julianto P. Sirait pada saat melakukan pemeriksaan senpi.Foto : Ist / indiespot.id

Kapolresta Deliserdang (DS), Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK melalui Wakapolresta Deliserdang (DS) AKBP Julianto P. Sirait, SH, SIK pimpin langsung apel pengecekan dan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang dipinjam pakaikan kepada personil Polresta Deliserdang, Jumat (28/2) di Halaman Mapolresta Deliserdang.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Personel Polresta Deliserdang.

Bacaan Lainnya

Wakapolresta Deliserdang AKBP Julianto P. Sirait, SH, SIK dengan didampingi Kasi Propam IPTU Sutarjo melaksanakan, pengecekan dan pemeriksaan senpi dinas terhadap personil yang menggunakan senpi dinas.

Waka Polresta Deliserdang AKBP Julianto, usai pelaksanaan kegiatan pemeriksaan senpi dinas mengatakan pengecekan dan pemeriksaan dilakukan secara perorangan terhadap personel pemegang senpi dinas.

Dijelaskannya, materi pemeriksaan meliputi masa berlaku identitas pemegang senpi dinas berupa Surat Izin Membawa/Menggunakan Senjata Api (SIMSA), kondisi kebersihan fisik senpi, dan jumlah amunisi yang dipinjam pakaikan.

“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan yang utama adalah mengantisipasi (terjadinya) penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polresta Deli Serdang dan Polsek jajaran serta setiap bulannya akan rutin dilaksanakan pemeriksaan seperti ini,” katanya.

Waka Polresta juga menjelaskan, bahwa terdapat personil yang dihukum tindakan fisik berupa push up karena tidak menjaga kebersihan senpi dinas, dan dilakukan penarikan terhadap senpi dinas jika masa berlaku SIMSA telah habis, “namun kali ini seluruh personil yang menggunakan senpi dinas tidak ada SIMSAnya yang habis masa berlakunya,” tutup Wakapolresta DS. (rel).

Pos terkait