Seorang suami asal Sumut Fozikha Dodo (27), tega melakukan kekerasan seksual terhadap istrinya Adina Bulolo (27) dengan cara memukul dan memasukan kayu ke vagina istrinya. Kejadian ini terjadi di Desa Amuri, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Gede Nakti, mengatakan peristiwa itu terjadi Sabtu (4/1) pukul 01.00 WIB. Pelaku tega melakukan kekerasan kepada sang istri akibat cemburu buta, setelah diduga selingkuh dengan pria lain.
“Tersangka bertanya kepada korban dengan mengatakan ‘Selingkuh Kau’ lalu korban menjawab ‘Mana ada aku selingkuh’,” ujar Gede, di Mapolres Nias Selatan, Kamis (27/2).
Mendengar jawaban korban, tersangka pitam dan langsung mengambil pisau yang berada di dekat tempat tidur dan mengancamkanya ke arah korban.
“Korban dibawa masuk ke dalam rumah dan korban diikat, oleh tersangka di dapur. Selanjutnya tersangka mengambil satu buah kayu, yang ada di dapur dan memasukkan kayu ke kemaluan korban,” ujar Gede.
Atas kejadian tersebut, tersangka sempat melarikan diri, Polisi baru bisa berhasil menangkap pelaku pada 16 Februari 2020, sementara tuduhan tersangka pada sang istri tidak terbukti.
Atas perbutanya, tersangka dikenakan pasal 44 ayat 1 UU RI No. 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam berumah tangga dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 15 juta rupiah. (E4)