Polisi akhirnya berhasil mengamankan 5 tersangka kasus kerusuhan yang terjadi di kawasan Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Jum’at (24/1) lalu.
Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan ada lima orang yang telah berhasil diamankan. “Dua menyerahkan diri, tiga lagi ditangkap, hasil dari pengembangan,” ujar Maringan, Minggu (26/1).
Adapun kelima tersangka yakni Leo Fernando Manulang (31), Alislon Sinaga(42), Dedi Manulang (31) Alimin Gultom (37), dan Rizaling Situmorang (26).
Maringan Simanjuntak dalam keterangannya menjelaskan, duduk perkara terjadi ketika salah satu warung tuak milik tersangka saat itu tengah ditertibkan oleh Satpol PP dan Polisi. Penertiban dilakukan atas laporan dari warga setempat yang resah dengan keberadaan warung tuak tersebut. Namun ketika penertiban, sang pemilik warung merasa tidak terima barang dagangannya diangkat Satpol PP.
“Alhasil bentrokanpun pecah, pelemparan yang diduga dilakukan para tersangka ke arah Jalan Belibis 11, Kecamatan Percut Seituan, diduga sebagai kekesalan karena para tersangka kepada warga yang telah melaporkan keberadaan warung tuak itu,” ungkap Maringan. (E4)