Polisi menggelar rekonstruksi penghilangan barang bukti pada hari Selasa (21/1) di Daerah Pancur Batu, Medan. Sumatera Utara. Rekonstruksi dilakukan terkait pembunuhan berencana Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin.
Tersangka memperagakan 6 reka adegan ditempat dimana saat tersangka membakar barang bukti dalam upaya mengilangkan jejak kejahatan.
Reka adegan dimulai di Jembatan Desa Namo Rih Pancur Batu dimana tersangka membuang barang bukti handpone dan sarung tangan kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak.
” Selanjutnya (rekonstruksi) di simpang Tuntungan dimana tersangka membeli sandal, dilanjutkan di rumah salah satu tersangka RF (Reza Fahlevi) di Medan Selayang,” sebut Maringan kepada wartawan, Selasa (21/1).
Tersangka Reza Fahlevi di reka adegan tampak membakar barang bukti berupa helm, masker, baju, sepatu dan jaket di belakang rumahnya.
” (Untuk) Barang bukti sudah hilang, tapi kita mendapatkan saksi yang melihat tersangka dari lokasi eksekusi,” ujar Maringan
Sebelumnya, Hakim Jamaluddin ditemukan tewas dalam mobil Toyota Prado di perkebunan sawit di Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11). Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan itu sekitar 40 hari selanjutnya.
Pembunuhan berencana tersebut Di Otaki istrinya, Zuraida Hanum. (Istri ke 2) yang dibantu oleh dua orang eksekutor, yakni Jefri Pratama dan Reza Fahlevi.
Diketahui motif pembunuhan dilatarbelakangi hubungan rumah tangga yang belakangan kurang harmonis. (E3)