Polda Sumatera Utara akan menggelar rekonstruksi tahap III kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, hari ini Selasa (21/1). Rekonstruksi dilakukan di tempat tersangka menghilangkan barang bukti usai menghabisi Jamaluddin.
Tempat yang digunakan untuk reka adegan yakni di lokasi pembuangan jenazah Jamaluddin di Kabupaten Deli Serdang dan di ruma tersangka Reza Fahlevi.
” Dari Kutalilmbaru sampai dengan di Selayang, yakni rumah Reza. Nanti kita kumpul di Polsek Pancurbatu,” ujar Maringan kepada wartawan, Senin (19/1)
Kata Maringan, rekontruksi akan dilakukan pukul 10.00. Para tersangka akan memeragakan sejumlah reka adegan penghilangan hingga pembakaran barang bukti.
“Di mana akan dilakukan reka perjalanan pulang dan pembakaran pakaian para tersangka,” ujar Maringan.
Sebelumnya, hakim Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Prado di perkebunan sawit di Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11). Dia tewas dibunuh istrinya, Zuraida Hanum. Dia dibantu oleh dua orang eksekutor, yakni Jefri Pratama dan Reza Fahlevi.
Polisi sendiri baru berhasil mengungkap kasus ini setelah menyelidikinya selma 40 hari. Istri Jamaluddin, Zuraida mengaku menghabisi suaminya karena kerap berselingkuh dengan wanita lain.