Seorang Pria Tewas Dianiaya 5 Pelaku, 3 Tertangkap 2 DPO

  • Whatsapp
Polisi mengevakuasi mayat korban di TKP. Foto: Ist / indiespot.id

Polisi melaporkan telah menangkap 3 orang dari total Lima orang pelaku penganiayaan terhadap seorang pria Andika (29) pengidap ganguan jiwa tewas di lahan Eks HGU PTPN II, di kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumut pada hari Selasa (7/1) lalu.

Seluruh pelaku merupakan tetangga korban, Diduga peganiayaan lantaran para pelaku merasa Kesal terhadap korban.

Bacaan Lainnya

Para tersangka berniat memberi pelajaran terhadap korban agar tidak mengulangi perbuatannya kasarnya kepada Ibu angkatnya Nurhaidah Tanjung (71) kata Paur Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho. Kamis, (9/1).

Disebut Masfan “Motif awalnya ingin memberi efek jera terhadap korban dikarenakan korban sering mengancam ibu angkatnya akan dibunuh. Nahas aksi pelaku kebablasan, korban tewas dianiaya dengan sejumlah luka,”

Dikatakaan Masfan, ke lima pelaku memiliki peranan masing-masing dalam proses penganiayaan tersebut.

Personel Polsek Tanjung Morawa dan Satreskerim Polresta Deli Serdang yang mendapat laporan langsung mengejar pelaku.

“Petugas berhasil menangkap tiga tersangka yakni H (19), DA (23) dan AG (24) di hari itu juga sementara untuk pelaku yang diduga terlibat KV (17) dan OJ (35) belum tertangkap (DPO),” ujar Masfan, Kamis (9/1).

Sebelumya, Riski Andika ditemukan sekarat. Selasa, (7/1) nahan sampai dirumah sakit nyawanya tidak dapat tertolong. (E3)

Pos terkait