Terjadi bentrokan antara warga Desa Sawo dengan warga Desa Hilinduruwa, Nias Utara diduga akibat selisi paham terkait pembangunan Gapura pada hari Rabu (18/12).
Bentrokan itu mengakibatkan seorang nama Ama Yuki Zega warga Desa Hilinduruwa mengalami luka pada bagian kepala terkena lemparan batu.
Sebelumnya sesuai dengan hasil pertemuan mediasi kedua belah pihak antara Desa Hilinduruwa dengan Desa Sawo, pada hari Senin (16/12) di Aula Kantor Bupati Nias Utara. Menyepakati bahwa pembangunan dan pengerjaan Gapura dihentikan sementara waktu.
Waka Polres Nias Kompol Y. Harefa, S.H. mengatakan, Pada saat proses pembangunan Gapura Desa tersebut sedang berlangsung, personil Polsek Tuhemberua mendatangi lokasi dan bertemu dengan Kepala Desa Hilinduruwa Erisama Telaumbanua bersama Ketua Panitia Pembangunan Ama Rika Telaumbanua.
“Personil Polsek Tuhemberua menyampaiakan himbauan agar untuk sementara menghentikan kegiatan pekerjaan pembangunan Gapura Desa tersebut, sesuai dengan hasil pertemuan mediasi,” sebut Kompol Y. Harefa (19/12) dalam keterangan tertulis.
Namun pada saat itu Kepala Desa Hilinduruwa tidak menghiraukan himbauan yang di sampaikan oleh Personil Polsek Tuhemberua, “namun (dia) menyuruh para pekerja untuk terus melanjutkan pekerjaan pembangunan Gapura Desa,” jelas Harefa.
Setelah besi tiang Gapura dengan ketinggian 7 meter itu dinaikkan oleh para pekerja dari warga Desa Hilinduruwa, sekitar pukul 11:30 Wib.
Mengetaui itu warga masyarakat Desa Sawo tidak terima dan langsung mendatangi lokasi pembangunan Gapura Desa, “Saat itu langsung terjadi bentrok dengan melakukan pelemparan batu antara masyarakat kedua Desa, dimana pada kejadian bentrok tersebut mengakibatkan satu orang terkena lemparan batu,” Ujar Harefa.
Lalu sampai saat ini situasi disekitar lokasi sudah kondusif, namun personil Polres Nias tetap berjaga untuk melakukan pengamanan. (E3).