Seorang pria bernama Yosefo Waruwu (50), tewas setelah dibunuh tiga orang saudaranya akibat sengeketa tanah warisan di Desa Orahili Idanoi, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, Kamis (12/12).
Adapun tersangka tidak lain merupakan abang kandungnya berinsial TW (65). TW tidak beraksi seorang diri, ia dibantu oleh anak perempuannya KW (32) serta menantunya, MW (32).
“Awalnya korban Yosefo bersama anaknya Dedi Junasri Waruwu sedang membersihkan ladangnya, tanpa disadari korban, ketiga pelaku tiba-tiba datang menghampiri korban dan langsung menganiayanya menggunakan parang,” ujar Humas Polres Nias Bripka Restu Gulo kepada media.
Melihat kejadian tersebut sang anak langsung berlari meminta pertolongan warga, namun takdir berkata lain sang ayah Yosefo tewas dan pelaku melarikan diri. “TW dan KW sudah berhasil kita amankan, sedangkan MW, masih dalam pengajaran kepolisian,” tambah Restu.
Pihak Kepolisian juga masih mendalami motif terjadinya penganiayaan hingga berujung kematian yang dilakukan saudara kandungnya sendiri. Namun dugaan kuat penganiayaan ini terkait perebutan harta warisan berupa tanah.
“Korban sebelumnya sempat merantau ke Padang bersama keluarganya dengan meninggalkan ladang warisan orang tuanya hingga belasan tahun. Namun tiba tiba-tiba kembali lagi ke Nias dan menguasai warisan yang selama ini ditinggalkannya,” ungkap Restu. (E4)