Jual Extacy ke Polisi, Seorang Pria di Tanjung Balai Gol!

  • Whatsapp
Noval Sesaat Setelah diamankan oleh pihak Kepolisian Polres Tanjung Balai. Foto : Ist / Indiespot.id

Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki bernama Muhammad Nova alias Noval (34), Warga jalan Haji adlin / panca karsa keluruhan Gading kecamatan Datuk Bandar kota Tanjung Balai, pada hari Selasa, (19/11). Sekitar Pukul 16.00 WIB.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan penagkapan berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Jalan Husni Thamrin kelurahan Pantai Burung kecamatan Tanjung Balai Selatan kota Tanjung Balai.

Bacaan Lainnya

Mengelolah informasi tersebut Kanit I dan anggota Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan,  “Setelah hasil lidik A1 maka selanjutnya dilakukan Undercover buy , Selanjutnya petugas melakukan Penagkapan di Jalan Husni Thamrin kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai,” ujar Putu Yudha (20/11).

Barang bukti 25 butir diduga Narkoba jenis Extacy milik Noval yang berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian dari Polres Tanjung Balai. Foto : Ist / Indiespot.id

Dari hasil penangkapan itu petugas menemukan narkoba ” 25 butir diduga kuat narkotika jenis extacy dengan berat kotor 9,60 gram yang dibungkus dengan tissue,” kata Putu.

Setelah dilakukan interogasi oleh petugas ” Tersangka mengakui bahwa barang bukti yang diduga narkotika jenis extacy tersebut adalah miliknya,” beber Putu. (E3).

Pos terkait