Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota Medan, Sumatera Utara, Kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruangan Kantor Kejaksaan Tinggi, Sumatera Utara. hari Rabu, (30/10).
Pemeriksaan itu diduga terkait rasywah yang menjerat Walikota Medan, Dzulmi Eldin.
Pemeriksaan dimulai sejak pukul 09:00 pagi, Tampak para pejabat mulai berdatangan ke Kejatisu, Diawali Kepala BP2RD Kota Medan Suherman, Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan, Khairunisa hingga Kabag Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Medan S I Dongoran.
Selanjutnya, Tampak juga memasuki ruang pemeriksaan staf protokoler Wali Kota Andika beserta Ajudan Wali Kota Aidil. Para terperiksa juga didampingi Kabag Hukum Pemkot Medan, Bambang.
” KPK telah berkoordinasi dengan Kejatisu. Dalam hal ini pinjam tempat terkait untuk proses pemeriksaan kasus di Kota Medan,” Kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian saat dikonfirmasi (30/10).
KPK direncanakan menggunakan ruangan di Kejatisu dari mulai hari Senin hingga Jum’at. Beber Sumanggar.
Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat juga terpantau masih berlangsung hingga (30/10) Malam.
Terpisah Juru Bicara KPK Febri Diansah, dalam keterangan, ” Saksi yang diperiksa masih dikonfirmasi terkait sumber dana yang digunakan Wali Kota Medan, beserta jajaran untuk melakukan perjalanan dinas ke Jepang yang bersumber dari APBD,” ujar Febri.
Febri menyebut ada 8 orang saksi yang diperiksa. Namun dia tidak secara detail menjelaskan nama saksi yang diperiksa. (E3).