Polisi Tembak Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Percut Seituan

  • Whatsapp
Ilustrasi/freepik.com

Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian dan penadah sepeda motor di Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang Sumut. Pelaku pencurian  yang diamankan Rahmadani (24) warga Desa Saentis, sedangkan penada bernama Hilda Warga Kecamatan Percut Seituan.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo mengatakan terungkapnya kasus curanmor  berdasarkan laporan korban bernama Nurlela (32) warga Jalan Kamboja, Dusun VIII, Desa Sampali.

Bacaan Lainnya

“Dimana, dalam keterangan ibu rumah tangga ini mengaku telah kehilangan sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 5496 AGR yang terparkir saat belanja,” ujar Aris Wibowo.

 

Polisi saat berhasil mengamankan pelaku pencurian Rahmadani (istimewa)

Mendapat laporan itu kata Aris, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelakunya  di Jalan Kamboja, Tanah Garapan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Kamis (10/10), sekitar pukul 21.30 WIB.

Ketika diperiksa pelaku mengakui telah menjual sepeda motor milik korban kepada tersangka Hilda sebesar Rp 3 juta .Namun pada saat petugas meminta pelaku menunjukkan lokasi  barang curian, pelaku  berusaha melarikan diri.

“Petugas memberikan peringatan tapi tidak diindahkan hingga akhirnya petugas menembak kaki pelaku, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” ujar Aris (E1)

Pos terkait