Empat dari enam tersangka Komplotan Pencuri Uang 1,6 M di Pemprov Sumut ditangkap di Riau

  • Whatsapp
Kapolrestabes Medan / istimewa

MEDAN, Indiespot.id – Kepolisian Polrestabes Medan mengungkap kasus Pencurian Uang Rp. 1,6 Miliar Rupiah yang Hilang dari Pelataran Parkir Perkantoran Pemprov Sumut, Jl. Diponogoro, Medan. pada Senin 9/9/2010 lalu.

Empat dari Enam tersangka berhasil diamankam sedangkan Dua orang lainya Buron, berhasil melarikan diri.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto dalam keteranganya kepada wartawan mengatakan. “penagkapan bermula dari hasil penyelidikan CCTV di Gedung Pemprov Sumut”

Berbekal dari informasi itu polisi berhasil mengindentifikasi nama salah satu pelaku yakni Niksar Sitorus (36) warga Kabupaten Dairi yang ternyata sudah keburu kabur ke Wilayah Pekan Baru.

“Yang pertama 22 September 2019 Pkl. 21.00 wib team berhasil mengamankan tersangka Niksar Sitorus,” ujar Kombes Dadang saat paparan di Mapolrestabes Medan, Selasa (1/10)

Setelah dilakukan introgasi akhirnya Niksar mengakui perbuatannya. Dia mengaku telah melakukanya bersama teman lainya yakni Niko Demos Sihombing (41) Musa Hardianto (22) dan Indra Nababan (39) Serta dua tersangka lainya yang masih buron Tukul dan Pandiangan.

Selanjutnya saat di Riau polisi juga mengamankan dua tersangka yakni Niko dan Musa, yang berada didalam sebuah rumah di Kabupaten Duri, Senin, (23/9) pukul 08.00.

Lalu keesokan harinya Selasa (24/9) sekira pukul 03.00 polisi berhasil meringkus tersangka lainnya Indra Nababan.

“Tersangka indra mencoba untuk melarikan diri dan melawan petugas, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka,” ujar Dadang.

Dadang menceritakan para para tersangka saat beraksi, memiliki perannya masing masing. “Ada dua mobil dan satu sepeda motor digunakan oleh mereka saat melakukan proses pencurian” bebernya

Ia menjelaskan Sejak awal pegawai Pemprovsu yang mengambil uang di Bank Sumut, sudah dipantau gerak geriknya oleh para pelaku.

Saat melakukan aksinya Mereka menggunaka mobil Xenia silver yang ditumpangi tersangka Musa, Niko dan Tukul yang mengikuti hingga Parkiran Kantor Gubernur Sumut.

” Tersangka Tukul berperan sebagai eksekutor, dia turun dari mobil lalu mengecek posisi tas lalu merusak kunci pintu mobil selanjutnya meminta tersangka Niko mengambil tas dari dalam mobil korban,” ujar Dadang.

Disiai lain tersangka Niksar Sitorus dan Pandiangan bertugas menutupi pandangan mobil korban pada saat rekan lainya melakukan aksi pencurianya.

Sementara itu Haposan Nababan bertugas Memantau Securuty mengunakan sepeda motor.

Dari kejadian tersebut polisi berhasil mengamanka Barang bukti dari para Tersangka berupa 1 unit Mobil, 1 unit Sepeda Motor, 7 Hp, 1 jam tangan dan Uang Ratusan Juta rupiah dalam bentuk tunai dan non tunai.

Sebelumnya, Kabag Humas Pemprov Sumut M Ikhsan menjelaskan uang Rp 1,6 miliar yang hilang diambil dari Bank Sumut oleh M Aldi Budianto, seorang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Saat itu, dia ditemani seorang tenaga honorer BPKAD bernama Indrawan Ginting.(E3)

Pos terkait