Polres Tebing Tinggi melakukan pemusnahan 185 kilogram Ganja, di Halaman Balai Kota Pemko Tebing Tinggi, Jum’at (6/9).Barang haram itu berasal dari pengungkapan 191 Kg Ganja dari bandar narkoban bernama Inal (41) dan Jek (41) yang ditangkap, Kamis (15/8).
“Telah dilaksanakan pemusnahan dengan barang bukti Narkotika Gol 1 Jenis Ganja seberat 185.069,5 Gram,” ujar Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi.
Kata Sunadi dua tersangka diringkus di dua tempat berbeda yakni di Jalan KF Tandean Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis polisi berhasil mengamankan ganja seberat 11 Kg milik saat itu. Lalu kembali melakukan pengembangan dan berhasil menemukan barang bukti seberat 180 Kg di Jalan Raya Soekarno-Hatta Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir.
” Selain kegiatan, pembakaran barang bukti ganja juga dilaksanakan acara pemberian penghargaan dari Pemkot Tebing Tinggi kepada Personil Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Cahyadi, atas keberhasilan dan prestasi pengungkapan dan penangkapan kasus Narkotika jenis ganja tersebut,” ujar Sunadi.