Personel kepolisian Madina dan Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut berhasil mengamankan 30 ribu batang pohon ganja dari lahan seluas 5 hektar di Pegunungan Tor Simantawa, Kabupaten, Mandailing Natal (Madina) Sumut.
Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, pengungkapan bermula dari aksi penggerebekan pada Kamis (5/90 sekitar pukul 05.00 WIB lalu.
“Pelaksanaan Kegiatan pengerebekan ini sudah dari jauh hari direncanakan. Setelah lokasi pastinya berhasil didapatkan, kemudian sebanyak 25 personel gabungan diturunkan,” ungkap Irsan kepada wartawan, Sabtu (7/9).
Irsan mengatakan dalam penggerebakan sebanyak 30 ribu batang pohon ganja dari lahan seluas 5 hektare berhasil didapatkan dari beberapa lokasi perbukitan yang terpisah pisah seputaran di lokasi Pegunungan Tor Simantawa. Namun para pelaku penanaman ganja berhasil melarikan diri
Untuk barang bukti yang diamankan, sebagian dimusnahkan di lokasi, karena jumlahnya terlalu banyak dengan disaksikan masyarakat dan pemimpin desa setempat. Sementara sisanya lagi dibawa ke Polres Madina.
“Selanjutnya barang bukti yang tidak dimusnahkan dibawa Ke Polres Madina untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Irsan