Indiespot,id Medan — Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Ildrem, drg. Ismail Lubis, resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Meski demikian, pelayanan di rumah sakit tersebut dipastikan tetap berjalan seperti biasa.
Hingga saat ini, pelaksana tugas (Plt) direktur belum ditentukan. Namun, Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Faisal Hasrimy, menegaskan bahwa pelayanan kepada pasien tidak akan terganggu.
Faisal menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan Sumut telah melakukan pembinaan sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat. “Itu sudah kita lakukan dan sudah dilakukan pengecekan,” ujarnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai pelanggaran yang menyebabkan penonaktifan drg. Ismail Lubis, Faisal menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi langsung ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). “Kalau itu lebih tepatnya tanya ke BKD. Kalau kita dari sisi pelayanan, kita pastikan tetap berjalan dengan baik dan ini tidak mempengaruhi pelayanan yang ada di rumah sakit jiwa,” tegasnya.
Faisal juga mengapresiasi berbagai perubahan yang telah dilakukan oleh drg. Ismail Lubis selama menjabat sebagai direktur. Menurutnya, seorang pimpinan yang diberi amanah untuk memimpin organisasi memang memiliki kewajiban untuk melakukan pembenahan.
“Ya, kewajiban kita lah untuk melakukan perbaikan, peningkatan kualitas pelayanan,” tutup Faisal. (Red)






