Indiespot,id Medan – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan mencatat sebanyak 114 kasus penyakit kecacingan sepanjang Januari hingga Juni 2025. Dari jumlah tersebut, 62 kasus dialami laki-laki dan 52 perempuan, berdasarkan laporan dari 41 puskesmas di Kota Medan.
“Itu jumlah penderita penyakit kecacingan yang tercatat dari 41 puskesmas,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Medan, dr. Pocut Fatimah Fitri, Senin (25/8/2025).
Menurut Pocut, penyakit kecacingan masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat di Indonesia, khususnya yang ditularkan melalui tanah. Kondisi ini dapat menurunkan kesehatan, gizi, kecerdasan, hingga produktivitas penderita, serta berdampak pada kerugian ekonomi.
“Cacingan menyebabkan kehilangan karbohidrat, protein, dan darah sehingga menurunkan kualitas sumber daya manusia. Prevalensinya tinggi terutama pada masyarakat kurang mampu dengan kondisi sanitasi yang buruk,” terangnya.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencatat, selain malaria, lebih dari separuh penyakit di negara berkembang disebabkan oleh infeksi parasit cacing. Sementara Bank Dunia menilai pemberian obat cacing pada anak sekolah merupakan langkah kesehatan masyarakat yang paling efektif dari sisi biaya.
Pemerintah sendiri telah menetapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri—yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendidikan Nasional—yang mendorong program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) untuk mengendalikan penyakit kecacingan.
Pocut menambahkan, kecacingan dapat memengaruhi sistem pencernaan, penyerapan, serta metabolisme makanan. Jika tidak ditangani, penyakit ini bisa menghambat pertumbuhan fisik, menurunkan kecerdasan, serta melemahkan daya tahan tubuh.
“Untuk memutus rantai penularan, masyarakat perlu menjaga kebersihan lingkungan, memperbaiki sanitasi, dan rutin mengonsumsi obat cacing, terutama bagi anak-anak usia sekolah,” tegasnya. (Sgh)






